Benarkah Ijab Qabul Pernikahan Harus Dilakukan dengan Satu Tarikan Napas? Berikut Penjelasannya

- 18 Agustus 2021, 13:15 WIB
Benarkah Ijab Qabul Pernikahan Harus Satu Nafas? Ini Penjelasannya dalam Islam
Benarkah Ijab Qabul Pernikahan Harus Satu Nafas? Ini Penjelasannya dalam Islam /unsplash.com/@drewcoffman

Seperti yang dibahas sebelumnya, berikut beberapa syarat Ijab Qabul, apakah harus dnegan satu tarikan napas?

Baca Juga: Uang Rusak Karena Dimakan Rayap? Berikut Cara dan Syarat Menukarnya di Bank

Masih merujuk pada penjelasan As-Syarbini di dalam kitab yang sama beliau menyebutkan beberapa syarat sighat ijab qabul yakni:

1. Tidak adanya penggantungan (ta’lîq) dan pembatasan waktu (ta’qît).

Sebuah akad nikah akan menjadi tidak sah apabila di dalam pengucapan ijab qabulnya menyertakan kalimat yang menggantungkan pernikahan tersebut pada suatu kejadian tertentu.

Seperti ucapan seorang wali “bila anak perempuanku dicerai oleh suaminya dan telah habis masa idahnya maka aku kawinkah engkau dengannya.”

Baca Juga: Mau Terhindar dari Gangguan Gaib? Yuk Lakukan Amalan Ini

Akad juga akan menjadi tidak sah bila dalam ijab qabul disertai dengan pembatasan waktu tertentu. Seperti wali mengucapkan “aku nikahkan kamu dengan anak perempuanku untuk waktu dua tahun.” Ini merupakan nikah mut’ah.

2. Harus menggunakan kata yang terbentuk dari kata inkâh (nikah) atau tazwîj (kawin).

Sebuah akad nikah akan menjadi tidak sah apabila tidak menggunakan kedua kata tersebut, baik salah satunya atau kedua-duanya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah