Selanjutnya bukti lainnya adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September 2022 dan keterangan ahli yang tertuang dalam BAP psikolog pada 9 September 2022.
Dalam BAP itu menyatakan, menurut Putri Candrawathi telah terjadi kekerasan seksual, dan terjadi trauma akut terhadap Putri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi itu pun meminta agar publik tidak melakukan penghakiman pada kliennya tersebut.
Baca Juga: 20 Nama Bayi Laki-laki Islami Awalan F Berarti Penakluk, Pemikir Sampai Pemberani
Pasalnya perkara tersebut tengah disidangkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," jelas Febri.***