Sempat Diduga Picu Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Anak Ini Aman Dikonsumsi

- 24 Oktober 2022, 17:45 WIB
23 obat sirup dinyatakan aman usai diuji BPOM /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/
23 obat sirup dinyatakan aman usai diuji BPOM /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/ /

 

MAPAY BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan 23 obat sirup anak aman untuk dikonsumsi.

Kepastian ini disampaikan BPOM, usai melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang terdata oleh Kementerian Kesehatan sebagai pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dari hasil pengujian 102 obat sirup itu, didapatkan 23 obat sirup anak yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirop) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Daftar 70 Obat Sirup yang Dilarang Dijual Sementara

Penny Lukito menjelaskan, dari hasil pengujian yang dilakukan, puluhan obat sirup dinyatakan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," katanya.

Berikut ini adalah daftar 23 obat sirup yang dinyatakan aman dikonsumsi menurut hasil pengujian BPOM, diurutkan sesuai alfabet.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x