Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Daftar 70 Obat Sirup yang Dilarang Dijual Sementara

- 24 Oktober 2022, 16:30 WIB
102 obat sirup dilarang, daftar obat sirup ditarik BPOM, dan merek obat yang mengandung etilen glikol di Indonesia.
102 obat sirup dilarang, daftar obat sirup ditarik BPOM, dan merek obat yang mengandung etilen glikol di Indonesia. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG - Seperti diketahui, baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Oleh karena itu, para bunda perlu mengetahui beberapa daftar obat yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak tersebut.

Sebanyak 70 daftar obat sirup yang dilarang edar dan dijual di Apotik per Minggu, 23 Oktober 2022.

Berikut daftar obat sirup yang dilarang sementara, dikutip MapayBandung.com dari Kementrian Kesehatan RI pada Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Ingin Melarikan Diri ke Kalimantan Sebelum Diringkus Polisi

1. Afibramol

2. Ambroxol syr

3. Anacetine syrup

4. Antasida DOEN

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x