Kejaksaan Agung Sebut Keluarga Brigadir J Bakal Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Bharada E Besok

- 24 Oktober 2022, 15:45 WIB
Keluarga Brigadir Joshua, Jadi Saksi Perkara Terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel Selasa 25 Oktober. Nampak terdakwa saat di Kejaksaan
Keluarga Brigadir Joshua, Jadi Saksi Perkara Terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel Selasa 25 Oktober. Nampak terdakwa saat di Kejaksaan /Nur Aliem Halvaima /Foto : PMJ News/ Posjakut

 

MAPAY BANDUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Dijelaskan oleh Kejagung, status keluarga Brigadir J ini nantinya sebagai saksi pertama dalam sidang lanjutan Bharada E.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," kata Ketut Sumedana, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Diejek Temannya Karena Masalah HP, Motif R Nekat Tusuk Bocah di Cimahi Demi Rebut Ponsel

Meski demikian, Ketut mengaku belum mengetahui secara pasti apakah keluarga Brigadir J akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau secara virtual (online).

"Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi di sidang Bharada E.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x