Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Latin Beserta Terjemahan menurut Ustadz Abdul Somad

- 14 April 2022, 16:45 WIB
Apakah Orang Meninggal Wajib Membayar Zakat Fitrah dan Mal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somas atau UAS
Apakah Orang Meninggal Wajib Membayar Zakat Fitrah dan Mal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somas atau UAS /YouTube/Dakwah Islam

MAPAY BANDUNG - Masih hafalkah kita dengan niat zakat fitrah? Setiap tahun kita harus membaca niat tersebut

Sebab, zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan seluruh umat Muslim setiap tahun, menjelang Idul Fitri.

Lantas, bagaimana isi niat zakat fitrah? Begini bunyinya.

Sebelum membahas lebih jauh, penceramah kondang Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar kita tak melewatkan kesempatan itu.

Baca Juga: Doa Nuzulul Quran Lengkap dengan Artinya, Berikut Amalan yang Bisa Dikerjakan di Malam Penuh Berkah

Menurut Ustadz Abdul Somad, waktu pembayaran zakat fitrah memiliki batas dan ketentuan.

Batasnya adalah, ketika seorang khotib sholat idul fitri naik mimbar.

“Begitu khotib naik mimbar, habis waktunya membayar zakat fitrah,” jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Madhan Official, Kamis 14 April 2022.

Bila seseorang membayarkan zakat fitrah melewati batas tersebut, maka Zakatnya diitung sebagai shadaqah.

Baca Juga: Jaga Amalan Rahasia Ini, Maka Allah Lunasi Seluruh Hutangnya Kata Syekh Ali Jaber

“Bila lewat, dia bernilai shodaqah,” ungkap Ulama yang akrab disapa UAS itu.

Lantas, kapan waktu yang utama dalam membayarkan zakat fitrah?

UAS menambahkan, waktu tersebut ditandai dengan kumandang adzan magrib pada hari terakhir Ramadhan, sampai sebelum khotib naik mimbar.

“Waktu wajib zakat fitrah, dari mulai adzan maghrib puasa terakhir, sampai khotib akan naik mimbar,” jelasnya.

Baca Juga: Selain Membatalkan Puasa, Ini Pesan Penting Dr. Zakir Naik Untuk Perokok di Bulan Ramadhan

UAS juga mengingatkan, siapa yang hidup pada waktu tersebut wajib membayar Zakat Fitrah.

Selain membahas mengenai waktu membayar zakat fitrah, UAS juga membagikan niat zakat fitrah.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Benarkah Nuzulul Quran Terjadi Pada 17 Ramadhan? Syekh Ali Jaber Beri Penjelasan Mengejutkan

Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

Nawaytu an ulhrija zakaata al-fitri’an annibwa an jami’i ma yalzimuniy wafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah ta’ala.”

Itulah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah