Baca Juga: Jakarta Mulai Vaksinasi untuk Warga 18 Tahun ke Atas, Begini Syarat dan Caranya
Oleh karena itu, ia memohon kerja sama dari rumah sakit lebih cermat mengidentifikasi jenazah yang terindikasi Covid-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah yang telah dimakamkan.
Bambang meyakini, RS selalu menerapkan prosedur kesehatan yang sangat sistematis. Termasuk pemeriksaan dugaan adanya paparan Covid-19 sejak pasien hendak ditangani.
"Jika terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut," tuturnya.***