Imbas Prank KDRT ke Kantor Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

- 4 Oktober 2022, 14:36 WIB
Prank Polisi dengan Kasus KDRT, Baim dan Paula Wong Resmi Dilaporkan
Prank Polisi dengan Kasus KDRT, Baim dan Paula Wong Resmi Dilaporkan /AS Rabasa /

Baca Juga: Fakta Rumah Mewah Rizky Billar dan Lesti Kejora Terungkap! Ternyata Cuma Ngontrak

Laporan dibuat oleh Sahabat Polisi ini, telah terdata dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurutnya, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal. Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank.

Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Tak Bisa Tampil di TV Lagi hingga Disebut Tak Layak Jadi Narasumber, Begini Kata KPI

Dan di kesempatan lainnya, Baim Wong dengan didampingi Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang telah dia perbuat dengan membuat konten prank laporan polisi soal KDRT.

Ia juga mengatakan, petugas yang melayani Paula saat melakukan perekaman konten video laporan polisi prank terkait KDRT tidak bersalah. Kesalahan itu murni dilakukan olehnya.

“Pada korban-korban KDRT saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana (akan menjadi masalah hukum). Sebodoh itu saya melakukan hal seperti kemarin,” kata Baim Wong.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah