KERAS! KPI Sebut Rizky Billar Tak Layak Tampil di TV Lagi hingga Ancam Diboikot, Nasib Suami Lesti Berubah?

- 4 Oktober 2022, 13:05 WIB
Sanksi dari TV buat nasib Rizky Billar akan berubah drastis
Sanksi dari TV buat nasib Rizky Billar akan berubah drastis /YouTube/TRANS7 Official/



MAPAY BANDUNG - Imbas KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, membuat sang artis terancam mendapat berbagai hukuman.

Selain terancam hukuman 5 tahun penjara, Rizky Billar juga disebut bakal diboikot stasiun televisi (TV) hingga tak bisa lagi menjadi pengisi acara.

Jika benar Rizky Billar tak bisa tampil di TV Lagi? mungkinkah karirnya sebagai artis akan hancur?

Bagaimana nasib Rizky Billar jika tak lagi menjadi artis? simak penjelasannya berikut ini.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Ridyah telah membuat pernyataan resmi terkait sanksi bagi pelaku KDRT di dunia penyiaran.

Menurut Nuning, pihaknya tak segan memberi permintaan kepada pihak TV, untuk tak memberikan ruang bagi pelaku KDRT, dalam kasus ini Rizky Billar.

Baca Juga: 24 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Lahir Bulan Oktober yang Modern dan Terbaru, Dijamin Jarang Dipakai

Imbauan tersebut disebut nuning bersifat imbauan, yang akan berbayar sanksi jika ada pihak TV melanggar permintaan KPI.

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksflisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujarnya, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Selasa 4 Oktober 2022.

Meski penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT belum dilakukan pihak kepolisian, namun Nuning telah menyiapkan langkah tersebut.

Namun jika memang terbukti lakukan KDRT, maka Rizky Billar tak lagi layak tampil di seluruh program TV.

"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan pemakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi tampil di televisi," pungkasnya.

Baca Juga: Nasib Rizky Billar Sebagai Artis Segera Berakhir, Disebut Tak Layak Tampil di TV hingga Terancam Alami Ini

Sebelumnya, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan jika Rizky Billar bisa terjerat undang-undang KDRT.

Ancaman hukuman yang akan menanti suami Lesti Kejora itu, adalah hukuman 5 tahun penjara.

"Ancaman hukuman terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," jelasnya.

Jika kedua sanksi tersebut telah diterima Rizky Billar? sulit bagi suami Lesti Kejora itu untuk kembali terjun ke dunia hiburan tanah air.

Apalagi ketika imbauan KPI tentang Rizky Billa yang akan diboikot TV telah dijalankan.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x