Rizky Billar Terancam Tak Bisa Tampil di TV Lagi hingga Disebut Tak Layak Jadi Narasumber, Begini Kata KPI

- 4 Oktober 2022, 11:05 WIB
Rizky Billar terancam diboikot dari seluruh program TV
Rizky Billar terancam diboikot dari seluruh program TV /Tangkapan layar YouTube Leslar Entertainment/



MAPAY BANDUNG - Imbas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, ayah Baby L terancam tak bisa tampil di televisi (TV) lagi.

Bahkan terbaru, KPI akan segera memberikan imbauan boikot pelaku KDRT, dalam kasus ini Rizky Billar dari TV.

Jika Rizky Billar memang terbukti melakukan tindak pidana KDRT pada Lesti Kejora, maka dipastikan wajahnya tak lagi bisa berseliweran di berbagai lembaga siar.

Lantas, bagaimana pernyataan KPI atas sanksi boikot yang akan diberikan pada Rizky Billar? begini pernyataanya.

Melalui pernyataan resmi, Komisioner KPI Nuning Rodyah tak menampik jika sanksi akan diberikan bagi pelaku KDRT.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Diboikot dari TV Selamanya Tak Bisa Isi Acara Lagi? Begini Kata KPI

Selain pelaku KDRT, sanksi dan teguran juga akan diberikna bagi lembaga penyiaran yang nekat menampilkan pelaku KDRT, termasuk Rizky Billar jika terbukti.

Teguran sanksi yang akan diberikan KPI merujuk pada UU penyiaran 32 tahun 2022, yang mengatakan bahwa penyiaran memiliki fungsi edukasi, serta memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat.

Nuning menambahkan, fungsi edukasi itulah yang diharapan bisa dilakukan lembaga penyiaran, untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.

Selain undang-undang tesebut, KPI menyebut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) jadi rujukan untuk memberikan teguran pada pelaku KDRT.

"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan pemakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi tampil di televisi," ujarnya, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Sang Mantan Kaget, Hanya Bisa Lakukan Hal Ini

KPI pun akan segera memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran, agak tak lagi menampilkan pelaku KDRT.

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksflisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujarnya.

Nuning tak ingin pelaku KDRT dalam kasus ini Rizky Billar, dipuja-puja sebagai publik figur.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi dipuja-puja sebagai seorang publik figur," jelas Nuning.

Jika memang terbukti Rizky Billar melakukan KDRT setelah proses penyidikan rampung, maka suami Lesti Kejora itu dipastikan tak bisa lagi mengisi berbagai acara.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x