Penyidik Bareskrim Polri Beberkan Alasan Doni Salmanan Ditahan dan Jadi Tersangka Penipuan Investasi Quotex

- 16 Maret 2022, 13:15 WIB
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

Brigjen Pol Asep Edi menyebut, tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex.

Serta, melakukan flexing atau pamer kekayaan, untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube, agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

Baca Juga: Fantastis! Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Polisi 97 Unit Mencapai Rp64 Miliar

Keuntungan yang didapat Doni Salmanan, yang pertama adalah sebesar 80 persen, apabila member mengalami kekalahan bermain trading.

Kemudian, ada keuntungan kedua sebesar 20 persen, apabila member mengalami kemenangan bermain trading.

"Motivasi tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Brigjen Pol Asep.

Baca Juga: Terungkap! Modus Doni Salmanan Lakukan Penipuan Binary Option Quotex, Polisi: Untuk Yakinkan Korban

Video yang disebar Doni Salmanan melalui akun YouTube pribadinya, berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan.

Disertai peragaan oleh tersangka Doni Salmanan, yang seolah-olah sedang melakukan trading dan withdraw (penarikan), dengan hasil keuntungan miliaran rupiah.

"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materiel," ungkap Brigjen Pol Asep.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah