MAPAY BANDUNG - Sejumlah aset milik Doni Salmanan tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex telah disita polisi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan total aset milik Doni Salmanan yang disita mencapai Rp64 Miliar.
Dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Selasa 15 Maret 2022 kemarin, aset Doni Salmanan yang disita polisi mulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.
Baca Juga: Tanpa Disadari! Ternyata Penyakit Kanker Bisa Dipicu Oleh Hal Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Atletico Madrid Singkirkan MU, Cristiano Ronaldo Puasa Gelar Musim Ini
"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," ucap Asep.
Lebih lanjut Asep menegaskan jika penyidik akan terus menelusuri aset-aset dan aliran dana terkait Doni Salmanan.
Baca Juga: Inilah Urutan 10 Tanda Kiamat Besar, Jika Sudah Muncul ini, Kehidupan Akan Berakhir