MAPAY BANDUNG – Penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi dihentikan.
Penghentian penyelidikan kasus Ardhito Pramono tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Mengingat ke belakang, Ardhito Pramono mendapat rekomendasi untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
"Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir MapayBandung.com dari PMJnews pada Selasa 15 Maret 2022.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan jika penghentian kasus ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.
Menurut hasil dari tim asesmen, artis sekaligus musisi Ardhito disarankan untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba saja.
Mengingat dirinya hanya pemakai sehingga kasus dihentikan.