Terkuak! Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono

- 15 Maret 2022, 19:00 WIB
Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono. /Divisi Humas Polri

MAPAY BANDUNG – Penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi dihentikan.

Penghentian penyelidikan kasus Ardhito Pramono tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mengingat ke belakang, Ardhito Pramono mendapat rekomendasi untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.

Baca Juga: Termasuk Pasangan Leslar, Artis dan Influencer yang Dapat ‘Giveaway’ dari Doni Salmanan, Wajib Dikembalikan!

"Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir MapayBandung.com dari PMJnews pada Selasa 15 Maret 2022.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan jika penghentian kasus ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Menurut hasil dari tim asesmen, artis sekaligus musisi Ardhito disarankan untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba saja.

Baca Juga: Bungkam Seribu Bahasa! Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Jalani Pemeriksaan Penipuan Investasi Quotex

Mengingat dirinya hanya pemakai sehingga kasus dihentikan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x