JAKARTA, MAPAYBANDUNG.COM - Polisi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Mereka kemudian menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan, seiring rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga.
Baca Juga: 4 Arti Mimpi Potong Rambut Menurut Islam, Erat Kaitannya Rasa Percaya Diri dan Pertanda Rahasia Ini
Dari hasil assesmen tersebut, Chandrika Chika bersama dengan lima orang rekannya akan menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi mengatakan proses tersebut akan dijalani selama tiga bulan ke depan.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," ujar Tyas Puji Rahadi dilansir PMJ News, Minggu 28 April 2024.
Baca Juga: Waspada Musuh atau Fitnah, Ini 8 Arti Mimpi Telanjang Menurut Islam yang Penuh Pertanda Peringatan
Saat ini Chandrika Chika dan kelima rekannya telah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, dan berangkat menuju BNN Lido.***