PPKM Darurat Berganti Nama Jadi Level 3-4, Fadli Zon: Tak Jelas dan Asal-asalan

- 21 Juli 2021, 10:11 WIB
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon.
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon. /Twitter/ @fadlizon

MAPAY BANDUNG - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berganti nama menjadi level 3-4.

Pergantian nama ini mendapatkan kritik dari sejumlah tokoh, salah satunya Wakil Ketua DPP Gerindra Fadli Zon.

Melalui unggahan di akun Twitternya, mantan Wakil Ketua DPR ini menyebutkan istilah level 3-4 yang merupakan nama pengganti dari PPKM Darurat dinilai tidak jelas dalam kriterianya.

Baca Juga: Ganti Istilah Baru Lagi, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 4 di Wilayah Ini Hingga 25 Juli 2021

Menurutnya, perubahan nama itu juga tidak menggunakan istilah dalam Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan.

"Label baru lagi, PPKM Level 3-4 mengganti PPKM Darurat yg gagal. Istilah ini tak jelas kriterianya n terkesan asal2an," tulis Fadli Zon.

Baca Juga: Setuju Perpanjangan PPKM Darurat, Pengamat: Ringankan Beban Kerja RS dan Nakes

"Harusnya pakai istilah n sistem yg diatur dlm UU Kekarantinaan Kesehatan. Kenapa Level 3-4 knp bukan Level 42?," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali dengan level 3-4 mulai hari ini Rabu, 21 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x