CIANJUR, MAPAY BANDUNG - Lagi-lagi kejadian viral pernikahan terjadi di Cianjur. Media sosial kini digegerkan oleh tindakan seorang pria inisial AK asal Cianjur yang melaporkan istrinya bernama ESH atau Adinda kepada pihak kepolisian.
Laporan ini dilakukan usai Adinda menolak untuk berhubungan intim dengan AK selama mereka menjalani kehidupan rumah tangga.
Menurut informasi yang diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik, Adinda sering kali menolak ajakan untuk berhubungan intim dengan alasan merasa lelah atau sedang tidak memiliki mood.
Penolakan berhubungan badan mulai terjadi setelah keduanya menikah selama 12 hari. Selain itu, keluarga AK juga menaruh curiga lantaran Adinda yang enggan untuk bersosialisasi.
Sebelum berlanjut ke jenjang pernikahan, Adinda dikenal sebagai wanita yang kerapkali mengenakan baju gamis atau hijab panjang. Sehingga AK tidak mengetahui identitas asli Adinda yang sebenarnya.
Akibat kecurigaan tersebut, AK dan keluarga kemudian mencari tahu alamat asli ESH di Cidaun, Cianjur Selatan. Pada saat itu, ayah Adinda mengungkapkan bahwa anaknya sebenarnya adalah seorang laki-laki tulen bernama Erik.
Kejadian ini sontak mengejutkan keluarga AK, karena awalnya Adinda tidak dinikahkan langsung oleh wali nikahnya.
Setelah mengetahui fakta tersebut, istri gadungan diminta untuk menjelaskan mengenai statusnya yang sebenarnya seorang laki-laki, bukan perempuan.