Ojol Bandung Diperbolehkan Lewati Penyekatan Jalan, Rencana Aksi Konvoi Keliling Hari ini Dibatalkan

- 21 Juli 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi. Jumlah pos penyekatan terus diperbanyak dan diperketat oleh petugas polisi dan mengakibatkan munculnya protes dari para driver ojol.
Ilustrasi. Jumlah pos penyekatan terus diperbanyak dan diperketat oleh petugas polisi dan mengakibatkan munculnya protes dari para driver ojol. //Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jabar

MAPAY BANDUNG - Rencana aksi konvoi keliling yang akan dilakukan para driver ojek online (ojol) se-Bandung Raya resmi dibatalkan. Sebelumnya aksi konvoi keliling itu akan digelar pada hari ini Rabu 21 Juli 2021.

Konvoi keliling ini sebagai tindak lanjut aksi protes para ojol yang tidak diperbolehkan masuk selama jadwal penyekatan jalan di Kota Bandung.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi Mapay Bandung, keputusan dibatalkannya aksi konvoi keliling dikarenakan ada sejumlah pertimbangan yang telah diakomodir oleh pemerintah.

Baca Juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Apa Saja Sektor Usaha yang Diberi Kelonggaran?

Di antaranya ialah pembatasan dan penyekatan jalan di Kota Bandung, hanya terjadi sekali saja yaitu pada pukul 16.00 hingga 05.00 di jalan inti Kota Bandung. Driver ojol roda dua dan empat diperbolehkan melintas pemyekatan dengan menunjukkan identitas online.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu 21 Juli 2021 : Drama Turki Kurulus Osman Tayang Pukul 20.00 WIB

Pertokoan dan usaha mikro dibuka bertahap dengan prokes ketat, sehingga dapat lebih meningkatkan jumlah total penumpang dari beberapa sentra ekonomi di Bandung. Dan yang terakhir ialah rumah makan bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan prokes sangat ketat.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Darurat Mulai Dibuka Bertahap pada 26 Juli 2021

Namun demikian dalam rilis itu disampaikan jika driver ojol masih menunggu perwal terkait PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Apabila perwal tidak sesuai dengan tuntutan para driver ojol maka mereka akan menggelar aksi selanjutnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x