Sementara bagi pelaku perjalanan transportasi umum baik darat, laut, dan udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari RT-PCR/rapid test antigen, atau Genose C19 dan mengisi e-HAC Indonesia.***
Sementara bagi pelaku perjalanan transportasi umum baik darat, laut, dan udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari RT-PCR/rapid test antigen, atau Genose C19 dan mengisi e-HAC Indonesia.***
Editor: Rizky Perdana