Pemerintah Putuskan Melarang Aktivitas Mudik Lebaran 2021, Ini Alasan Presiden Jokowi

- 17 April 2021, 12:49 WIB
Tangkapan layar keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan mudik Lebaran 2021
Tangkapan layar keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan mudik Lebaran 2021 /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik. Larangan Mudik Lebaran 2021 telah diumumkan pemerintah pada 26 Maret 2021 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa alasan mengapa larangan mudik 2021 ini diberlakukan.

Dalam pernyataannya di akun Youtube Sekretariat Presiden Jumat 16 April 2021 kemarin, Jokowi mengungkapkan beberapa poin yang menjadi alasan atau pertimbangan pelarangan ini.

Baca Juga: Iron Maiden Jalin Kerja Sama dengan West Ham untuk Jersey Tandang Baru

Baca Juga: Masih Musim Pancaroba, BMKG Imbau Warga Bandung Waspadai Cuaca Ekstrem

"Yang pertama saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden Jokowi.

Ia pun menambahkan, lonjakan kasus kedua pada tahun 2020 terjadi saat libur panjang yakni 20-23 Agustus tahun lalu.

Kasus harian saat itu naik hingga 119 persen, sementara kasus kematian mingguan naik hingga 57 persen.

Libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, lanjut Jokowi, juga menimbulkan lonjakan kasus yang cukup signifikan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x