MAPAY BANDUNG - Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya diciduk pihak Kepolisian pada Jumat 16 April 2021 malam kemarin.
Jason Tjakrawinata, JT (38), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan fisik terhadap perawat yang sedang bertugas di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Dalam keterangan persnya kepada awak media di Mapolrestabes Palembang, JT mengakui perbuatannya tersebut adalah tindakan tidak baik.
Baca Juga: Kutuk Keras Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat, PPNI Harap Pelaku Dapat Ganjaran Setimpal
Baca Juga: Soal Kasus Penganiayaan Perawat, RS Siloam Sriwijaya Palembang Sampaikan Pernyataan Resminya
Dikutip Mapay Bandung dari akun Instagram @perawathebat hari ini Sabtu 17 April 2021, ia mengaku emosinya memuncak karena kelelahan menjaga anaknya yang sidah dirawat selama empat hari.
"Saya mengakui, saya sudah melakukan tindakan kurang baik. Dikarenakan saya mungkin juga sudah kelelahan, karena sudah empat hari saya harus menjaga anak saya," kata JT dalam pengakuannya.
View this post on Instagram
Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib Wilayah Bandung Raya Hari Ini Sabtu 17 April 2021