Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

- 18 April 2021, 12:27 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal vaksinasi Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal vaksinasi Covid-19 /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021.

Sanksi tegas ini dilakukan demi mencegah aktivitas mudik dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5, Senin 19 April 2021: Bubun Atur Strategi untuk Kuasai Terminal Lagi

Baca Juga: Link Streaming Leg Kedua Persib Bandung vs PS Sleman Senin 19 April 2021, Farshad Cedera Ini Penjelasan Robert

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Selain melarang aktivitas mudik, lanjut Kang Emil, pihak Pemprov Jabar juga mengimbau ASN untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Ia menyampaikan, ASN harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat.

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x