Polri Buka Penerimaan Siswa Sekolah Perwira untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Ketentuannya

7 Januari 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi penerimaan Polri untuk lulusan sarjana /Tangkap Layar Polri.go.id

MAPAY BANDUNG - Polri kembali membuka penerimaan siswa bagi lulusan sarjana untuk mendaftar dan mengikuti pendidikan perwira.

Melalui program bernama Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), lulusan sarjana punya kesempatan daftar dan bergabung dengan Polri dalam penerimaan tahun anggaran 2021.

Bagi lulusan sarjana yang berminat ikut pendidikan pada sekolah perwira Polri, bisa langsung daftar melalui website penerimaan.polri.go.id

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Suntik Vaksin pada 954 Ribu Orang 22 Januari 2021

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini : Rekor Konfirmasi Positif dan Kasus Meninggal Dunia Bertambah 200

Baca Juga: Lada Pisan! Harga Cabai di Kota Bandung Naik Hingga 100 Persen

Seperti apa syarat dan ketentuan bagi lulusan sarjana dalam pendaftaran sekolah perwira Polri tersebut, simak ulasannya berikut ini.

Syarat Umum :
Warga Negara Indonesia

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;

Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Syarat Khusus :

Persyaratan khusus
Adapula persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon siswa SIPSS 2021 di antaranya:

1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri.

2. Berijazah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Daftar Bansos untuk Warga Miskin

Baca Juga: PSBB Jawa dan Bali, Jam Buka Tutup Mal di Kota Bandung Jadi Makin Singkat

Baca Juga: Siap-Siap! Kamis Minggu Depan, Kota Bandung Akan Mulai Vaksinasi, 80 Puskesmas Disiapkan

3. Wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik, untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi A dan B dengan minimal IPK 2.75 (terdaftar di BAN-PT).

4. Wajib melampirkan keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri.

5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun Anggaran 2021:

Maksimal 38 tahun untuk S2 Profesi kedokteran gigi forensik.
Maksimal 36 tahun untuk S2 profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School).
Maksimal 29 tahun untuk S1 profesi.
maksimal 26 tahun untuk S1/D4.
6. Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Pria: 158 cm.
Wanita: 155 cm.

Baca Juga: CEK FAKTA : Vaksin Covid-19 Bisa Perbesar Penis?

Baca Juga: One Piece Tembus Chapter 1000, Oda : Memasuki Babak Akhir, Tolong Dukung Luffy Sedikit Lagi!

Baca Juga: Ini Doa Menjenguk Orang Sakit yang Dicontohkan Nabi SAW

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S2 profesi dan S1/S2 yang memiliki kompetensi penerbangan diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

9. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

10. Mendapat persetujuan dari instansi bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.

11. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan.


Ketentuan jurusan:

Jurusan lulusan S1/S1 profesi

Kedokteran umum (profesi)
Kedokteran gigi (profesi)
Psikologi
Biologi (umum)
Teknik informatika (programming)
Teknik informatika (jaringan)
Sistem informasi (database)
Desain komunikasi visual/desain grafis
Teknik penerbangan
teknik elektro (arus lemah)

Baca Juga: Tegas! Twitter Kunci Sementara Akun Twitter Donald Trump Karena Cuitan Kerusuhan di US Capitol

Baca Juga: Oded Pastikan Pemkot Bandung Dukung Pembatasan yang Diberlakukan Pemerintah di Jawa dan Bali

Baca Juga: Tegas! Epidemiolog Ini Bilang PSBB Jawa-Bali Tidak Ada Gunanya Karena Hal Ini


Teknik metalurgi
Hubungan internasional
Sastra China
Sastra Perancis/Spanyol
Pendidikan olahraga
Pendidikan kurikulum
Farmasi kurikulum (profesi)
Ilmu komunikasi (public relation)
Ilmu komunikasi (jurnalistik)
perpajakan
Semua jurusan + sertifikat CPL IR Flying School

Jurusan untuk lulusan D4:

Ahli nautik Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Nautik Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Ahli teknika Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Ketatalaksanaan angkatan laut dan pelabuhan.

Khusus untuk jursan kedokteran, dokter umum, dan dokter gigi wajib memiliki Surat tanda Seleksi Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler