Oded Pastikan Pemkot Bandung Dukung Pembatasan yang Diberlakukan Pemerintah di Jawa dan Bali

- 7 Januari 2021, 14:00 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memimpin Apel Persiapan Operasi Gabungan (Opgab) Patroli Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mako 2 Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis 31 Desember 2020
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memimpin Apel Persiapan Operasi Gabungan (Opgab) Patroli Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mako 2 Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis 31 Desember 2020 /Dok Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah pusat telah menetapkan adanya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Terkait keputusan ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku mendukung penerapkan PPKM itu.

Hanya saja, saat ini Pemkot Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait PPKM yang dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 itu.

Baca Juga: Fadli Zon Tegaskan Jika Dia Tak Pernah Sukai Konten Tak Senonoh di Twitter

"Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung," ungkap Oded M. Danial, Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.

Oded menegaskan jika pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan baru ini.

"Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi," ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Epidemiolog Ini Bilang PSBB Jawa-Bali Tidak Ada Gunanya Karena Hal Ini

Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Budi Gunadi Sadikin Terima Jabatan Menteri Kesehatan Gantikan Terawan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x