Gampang Banget! Begini Cara Daftar Bansos untuk Warga Miskin

- 7 Januari 2021, 15:58 WIB
Berikut ini tata cara pendaftaran bansos dari pemerintah pusat untuk kalangan fakir miskin
Berikut ini tata cara pendaftaran bansos dari pemerintah pusat untuk kalangan fakir miskin /Kemensos.

MAPAY BANDUNG - Cara daftar bansos untuk warga miskin ternyata sangat mudah. Cukup dengan melampirkan KTP dan KK ke kantor desa maupun kelurahan.

Warga miskin punya kesempatan mendapat bansos dari Kementerian Sosial senilai Rp300 ribu dengan cara daftar yang mudah.

Berikut ini ulasan cara daftar bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial dengan besar besar Rp300 ribu per bulan. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Kamis Minggu Depan, Kota Bandung Akan Mulai Vaksinasi, 80 Puskesmas Disiapkan

Baca Juga: Tegas! Twitter Kunci Sementara Akun Twitter Donald Trump Karena Cuitan Kerusuhan di US Capitol

Baca Juga: Oded Pastikan Pemkot Bandung Dukung Pembatasan yang Diberlakukan Pemerintah di Jawa dan Bali

1. Daftar ke Kantor Desa atau Kelurahan

Warga miskin bisa langsung daftar sebagai calon penerima bansos ke kantor desa atau kelurahan dengan hanya membawa KTP dan KK.

Tentunya, kantor desa maupun kelurahan yang dituju harus sesuai dengan domisili yang tertera dalam KTP.


2. Verifikasi dan Validasi

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x