Ketat! KPK Pantau Penyaluran Bansos Kementerian Maupun Pemda

- 5 Januari 2021, 22:32 WIB
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat /ANTARA/Agus Bebeng

MAPAY BANDUNG - Penyaluran bansos akan dipantau dan dikawal secara ketat oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Hal ini agar aksi korupsi yang dilakukan Juliari P. Batubara pada bansos Kementerian Sosial tidak terulang kembali.

Tak hanya pada penyaluran bansos Pemerintah Pusat seperti Kementerian Sosial, KPK tegas menyatakan bakal memantau dan mengawal ketat penyaluran bansos yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda).

Seperti ditegaskan Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati saat berbincang dengan Radio PRFM, pemantauan dan pengawalan akan dilakukan demi menutup celah sekecil apapun untuk aksi-aksi korupsi.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Setelah Ada Fatwa Halal MUI

Baca Juga: CEK FAKTA : Vaksin Covid-19 Bisa Perbesar Penis?

Baca Juga: Temui Gelandangan, Mensos Risma Tawarkan Bantuan Agar Bisa Pulang ke Daerah Asal

"Dalam konteks pencegahan korupsi, KPK punya tugas koordinasi dan monitoring, yakni ikut mengawal dan memantau penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19. Sejak awal pandemi melanda wilayah Indonesia, atau sejak April 2020, KPK sudah membentuk 15 Satgas di Kedeputian Pencegahan," jelasnya, Selasa 5 Januari 2021.

Ditambahkan Ipi, KPK akan mengeluarkan kajian rutin terkait penyaluran bansos yang digulirkan Kementerian maupun Pemda.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tidak Ikut Vaksinasi Covid-19 Sinovac

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x