Hati-hati! Ada Peredaran Kokain yang Disimpan di dalam Mainan Anak

- 6 Januari 2021, 20:59 WIB
Kokain/Pixabay/Steve Buissinne
Kokain/Pixabay/Steve Buissinne /

MAPAY BANDUNG - Jajaran Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat baru saja gagalkan penyelundupan kokain yang disimpan dalam bungkusan mainan anak-anak.

Kokain dalam bungkusan mainan anak-anak itu dikirim dari Jerman melalui jasa ekpedisi pengiriman barang. Saat ungkap kasus, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kokain seberat 122,2 gram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto menjelaskan, pengungkapan kasus kokain di dalam bungkusan mainan anak-anak bermula ketika Bea Cukai memberikan informasi tentang adanya dugaan paket berisi narkoba.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Kalangan Ini Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Ada PSBB Lagi di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Begini Aturannya

Baca Juga: Positif Covid-19, Aliff Alli Disebut Kritis di Rumah Sakit

Saat dilakukan pemeriksaan, benar saja ada kokain yang terkemas di dalam bungkusan mainan anak. Polisi dan Bea Cukai kemudian mengamankan seorang pria berinsial JJ, yang bertugas untuk menerima paket berisi narkoba tersebut.

"Modusnya dikemas dalam bungkusan mainan anak-anak," jelas Heru saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Rekor Lagi! Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 8 Ribu Kasus, Hari Ini 6 Januari 2021

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x