Menkes Budi Gunadi Tegaskan Vaksinasi akan Dilakukan Setelah Ada Persetujuan dari BPOM

- 6 Januari 2021, 14:08 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden hari ini, Rabu 6 Januari 2021. Dalam kesempatan itu Budi memastikan jika proses vaksinasi akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden hari ini, Rabu 6 Januari 2021. Dalam kesempatan itu Budi memastikan jika proses vaksinasi akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan jika proses vaksinasi untuk para tenaga medis (Nakes) masih akan menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurutnya, meski vaksin sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia, vaksin-vaksin tersebut tidak akan langsung disuntikan karena harus menunggu persetujuan dari BPOM.

"Kami kemudian akan menunggu persetujuan dari BPOM sebelum kemudian InsyaAllah akan mulai penyuntikan vaksin di Minggu kedua bulan Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden hari ini, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Idham Azis Tiba-Tiba Kirim Surat ke Presiden, Ada Apa Ya?

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hati Memilih Dia' (OST My Lecturer My Husband)

Baca Juga: Ada Kerusakan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Oded: Saya Akan Cek

Terkait permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin proses vaksinasi selesai dalam waktu 12 bulan, Budi mengaku akan mengusahakannya.

Menurut Budi, pihaknya akan berusaha keras memenuhi permintaan dari Jokowi tersebut sehingga bisa merealisasikan vaksinasi selesai dalam waktu 12 bulan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x