Siap -siap Ada Program Pemutihan Pajak Lagi Dari Bapenda Jabar, Denda Pajak Kendaraan Gratis, Cek Jadwalnya

- 27 Juni 2022, 15:45 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022 //Instagram/bapenda.jabar

- Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);

- Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).

Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022, Bisa Dikirim kepada Keluarga atau Jadi Status WA

5. Diskon BBNKB I

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5% (dua koma lima persen).

Keuntungan-keuntungan tersebut dapat diperoleh dengan syarat sebagai berikut:

Syarat dan Ketentuan
1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Segera Pelihara! Burung Perkutut Ini Punya Ciri Mathi yang Bisa Bawa Rezeki Berlimpah, Berikut Keistimewaannya

2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa

3. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x