KPU Sebut Calon Perseorangan di Pilgub Jabar 2024 Minimal Harus Punya 2,3 Juta Suara Dukungan

- 6 Mei 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 Serentak
Ilustrasi Pilkada 2024 Serentak /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok KPU

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menyebutkan, calon perseorangan di Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) harus mempunyai dukungan minimal 2.321.469 suara.

Angka tersebut merupakan 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Jawa Barat.

Baca Juga: Dua Hari Menghilang, Jasad Seorang Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum

"Untuk di Jawa Barat yang menggunakan 6,5 persen dari DPT terakhir, itu minimal berjumlah 2.321.469 dukungan yang tersebar di 14 kabupaten/Kota di Jawa Barat," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 6 Mei 2024.

Hal tersebut diungkap Ummi Wahyuni dalam rapat kerja sosialisasi calon perseorangan dalam Pilkada 2024 di Bandung, Kamis 2 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Bukan Ridwan Kamil, Golkar Justru Prioritaskan Sosok Ini Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024

Raker sosialisasi yang turut mengundang unsur dari MUI, FKUB, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, LSM, media dan tokoh masyarakat.

Sebagai persiapan tahapan pencalonan perseorangan pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah