Siap -siap Ada Program Pemutihan Pajak Lagi Dari Bapenda Jabar, Denda Pajak Kendaraan Gratis, Cek Jadwalnya

- 27 Juni 2022, 15:45 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022 //Instagram/bapenda.jabar

MAPAY BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bagi anda yang memiliki denda pajak kendaraan karena telat bayar pajak jangan khawatir karena dendanya akan diputihkan atau gratis.

Dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Bapenda Jabar, program ini berlangsung pada 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebab Was-Was Saat Wudhu, Ternyata Gegara Hal Ini, Kuatkan Niat

Adapun keuntungan dari program ini diantaranya :

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

Baca Juga: 3 Cara Ini Ampuh Hilangkan Bau Daging Kambing, Wajib Dicoba untuk Mengolah Daging Kurban

2. Bebas Bea Balik Nama II

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x