GARUT, MAPAYBANDUNG.COM - Praktik parkir liar terpantau marak terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Garut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Garut pun melakukan beberapa upaya termasuk edukasi kepada masyarakat dalam mengatisipasi parkir liar yang meresahkan.
Kepala Dishub Kabupaten Garut Satriabudi menyampaikan, edukasi tersebut dilakukan dengan memberikan pesan kepada masyarakat agar menggunakan lahan parkir sesuai dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang telah ditetapkan.
"Kedua langkah tersebut kita melakukan di bawah bimbingan Pak Pj. Bupati dan Forkopimda serta kolaborasi dengan Pak Kasat Sabhara dan Kasatlantas melakukan edukasi juga melakukan penertiban, terutama memberikan kenyamanan kepada masyarakat ini," ucap Satriabudi, Kamis 18 April 2024.
Baca Juga: 30 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami dalam Al Quran yang Indah dan Bermakna Baik
Satriabudi mengatakan dirinya sering mendapatkan laporan mengenai parkir liar di sekitar Jalan Ciledug yang berada di luar SRP.
Pihaknya tidak dapat menindaklanjuti hal tersebut karena di luar area yang telah ditetapkan.
"Dan kami pun sudah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dan komunikasi kepada pihak kepolisian bersama Kasat Sabhara kita melakukan langkah-langlah tindaklanjut untuk melakukan pengamanan, memberikan kenyamanan terutamanya," lanjutnya.
Baca Juga: Resep Bandeng Beureum Khas Sunda, Cocok untuk Sajian Halal Bi Halal