Larang Aktivitas Mudik Lebaran, Pemprov Jabar Terbitkan SE Kendalikan Mobilitas Warga

- 2 Mei 2021, 11:04 WIB
15 warga yang nekat mudik ke Garut dan Ciamis menggunakan satu mobil jeni SUV, Sabtu (23/5/2020).
15 warga yang nekat mudik ke Garut dan Ciamis menggunakan satu mobil jeni SUV, Sabtu (23/5/2020). //AKP FIEKRY ADI PERDANA

Daud juga meminta, aparat desa juga menyiapkan Posko PPKM dan mendorong untuk dilakukannya karangtina selama liha hari untuk menghindari kontak langsung kepada warga setempat.

"Kami anggap pemudik dan pendatang ini ibarat pasien tanpa gejala. Untuk itu, karantina diharuskan selama lima hari supaya tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa koordinasi pemerintah antarwilayah perlu diperkuat dan dapat mengantisipasi lonjakan kasus virus corona akobat adanya mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Lakukan Penyekatan 158 Titik Jalan Termasuk Jalur Arteri

"Koordinasi antarpemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, perlu diperkuat. Kebijakan juga harus selaras. Semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x