Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Lakukan Penyekatan 158 Titik Jalan Termasuk Jalur Arteri

- 30 April 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi cek poin di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung.
Ilustrasi cek poin di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. /BUDI SATRIA-PRFM

MAPAY BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan akan melakukan penyekatan pada jalur lintasan yang sering kali digunakan untuk perjalanan mudik.

Hal ini dilakukan terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 yang sudah ditegaskan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

158 titik penyekatan tersebut berada di wilayah Jabar dan berlaku selama larangan mudik Lebaran 2021 dilakukan.

Baca Juga: Tak Ingin Seperti India, Pemerintah Larang Mudik, Oded: Semua Demi Kepentingan Kita Bersama

Dikutip Mapay Bandung dari pmjnews.com, titik lokasi penyekatan akan dilakukan di beberapa Gerbang Tol (GT), dan juga pada jalur arteri.

"Ada 158 titik penyekatan yang kami dirikan. 22 di jalur tol, dan sisanya di jalur arteri," ujar Dofiri saat meninjau simulasi penyekatan di GT Palimanan.

Irjen Dofiri menegaskan, pada setiap titik penyekatan akan didirikan pos yang akan dijaga selama 24 jam non-stop.

Penjagaan tersebut akan dilakukan dalam tiga shift dengan satu shiftnya berdurasi delapan jam. Sehingga dapat dijaga penuh selama 24 jam dan petugas tetap dalam kondisi yang baik.

Baca Juga: Ini Visi dan Misi Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang Sudah Resmi Pimpin Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x