8 Cek Poin akan Diaktifkan di Kota Bandung pada Masa Larangan Mudik 2021

- 30 April 2021, 07:44 WIB
8 cek poin akan diaktifkan di Kota Bandung pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 nanti
8 cek poin akan diaktifkan di Kota Bandung pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 nanti /BUDI SATRIA/PRFM

MAPAY BANDUNG - Satgas penanganan covid-19 Kota Bandung akan kembali mengaktifkan cek poin pada masa larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Sebanyak 8 cek poin akan didirikan pada di beberapa titik di Kota Bandung pada masa larangan mudik untuk memeriksa kelengkapan dokumen warga yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto menjelaskan, warga yang akan memasuki kota Bandung wajib melintasi cek poin itu, dan akan diperiksa mulai dari identitas hingga dokumen lainnya seperti surat keterangan negatif covid-19 dan juga surat izin perjalanan.

Baca Juga: Mulai 3 Mei Nanti, Pemkab Bandung Gelar Pasar Ramadhan di Menara 99 Sabilulungan

Khusus di momentum lebaran ini hasil swab tes PCR atau rapid antigen berlaku 1x24 jam dan genose hanya berlaku saat sebelum keberangkatan.

“Untuk pegawai ASN, TNI, Polri, BUMD dilengkapi izin tertulis pejabat terkait dengan tanda tangan dan cap basah. Pegawai swasta izin tertulis pimpinan perusahaan dengan tanda tangan dan cap basah. Sedangkan pekerja informal, izin tertulis dari kepala desa atau lurah,” ujar Rano pada Kamis kemarin.

Rano menyebutkan sejumlah kendaraan juga akan mendapatkan pengecualiaan kemudahan saat melintas di posko cek poin. Walau pun beberapa di antaranya juga tetap dilaksanakan pemeriksaan guna memastikan kepentingannya.

Baca Juga: Permudah Layanan Donor Darah, PMI Sumedang Sambangi Rumah-Rumah

“Beberapa kendaraan yang diloloskn atau dapat pengecualian di antaranya yaitu kendaraan pimpinan, kendaraan dinas operasional, petugas jalan tol, ambulans dan mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, kendaraan pembawa ibu hamil,” bebernya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x