2 Reklame Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung di Jalan Ahmad Yani: Berasal dari Aduan Masyarakat

- 4 Agustus 2023, 17:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung kembali menertibkan reklame yang melanggar aturan di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, pada Kamis 3 Agustus 2023.
Satpol PP Kota Bandung kembali menertibkan reklame yang melanggar aturan di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, pada Kamis 3 Agustus 2023. /

 

Baca Juga: Beri 2 Jamu Ini Tiap Hari, Perkutut Dijamin Gacor Saat Kontes Burung 17 Agustus Nanti

Satriadi menyebut, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

 

Baca Juga: Waduh! Persib Salahkan Bobotoh Usai Kena Denda Rp25 Juta, Tuduh Sengaja Datang ke Kediri Biar Kena Sanksi

"Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah," pungkasnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah