Tindak Tegas Vandalisme, Satpol PP dan Tim Prabu Kota Bandung Seret Pelaku ke Meja Hijau

- 16 Juli 2023, 13:30 WIB
Tindak Tegas Vandalisme, Satpol PP dan Tim Prabu Kota Bandung Seret Pelaku ke Meja Hijau
Tindak Tegas Vandalisme, Satpol PP dan Tim Prabu Kota Bandung Seret Pelaku ke Meja Hijau /Humas Kota Bandung/

MAPAY BANDUNG - Satpol PP dan Tim Prabu Polrestabes Bandung mengambil tindakan tegas kepada pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta coret-coret dinding bangunan milik warga.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, tindak vandalisme merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan.

Maka dari itu, pihaknya dan Tim Prabu menyeret pelaku vandalisme ke meja hijau agar memberikan efek jera.

Baca Juga: Tekan Angka Kejahatan, Kamera CCTV Pemkot Bandung Dilengkapi Analytics Face Recognition

“Kita tidak akan toleran dengan tindakan vandalisme. Saat ini, kita menahan barang bukti agar ada efek jera,” kata Mujahid, Jumat 14 Juli 2023.

Pelaku vandalisme itu diketahui telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Pelaku menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x