Buruan Daftar! PPK-PPS Kota Bandung untuk Pilkada Serentak Dibuka, Simak Persyaratannya

- 28 April 2024, 15:00 WIB
Petugas PPS dalam Pilpres dan Pileg 2024
Petugas PPS dalam Pilpres dan Pileg 2024 /Foto: @kpukabbanyumas



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa 23 April 2024. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam menerangkan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung mulai 23 April hingga 29 April 2024 mendatang.

"Jadwalnya ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Mulai 23 April sampai 29 April akan dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK," Ujar Anam dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Chandrika Chika dan 5 Rekannya Jalani Rehabilitasi Usai Terjerat Kasus Narkoba

Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Calon pendaftar dapat mengunggah dokumen secara Online melalui aplikasi KPU, SIAKBA,” katanya.

Selanjutnya, data dokumen yang sudah terunggah masuk kedalam tahap penelitian administrasi yang akan berlangsung pada 24 April hingga 3 Mei yang hasilnya akan diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.

Calon pendaftar yang lolos tahap penelitian administrasi akan masuk ke tahap seleksi tertulis pada 6 Mei 2024.

”Tahap seleksi tertulis pendaftar PPK akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan hasilnya diumumkan pada tanggal 10 Mei 2024,” Ucap Anam

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x