Pasca Idulfitri, Satpol PP Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

- 26 April 2023, 19:45 WIB
Satpol PP Kota Bandung Akan Tertibkan Reklame dan PKL
Satpol PP Kota Bandung Akan Tertibkan Reklame dan PKL /Arief Pratama/Berita majalengka

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung sempat melonggarkan para PKL di sejumlah titik zona merah jelang malam Idulfitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengimbau agar 75 persen personil Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," ungkap Ema, Rabu 26 April 2023.

Baca Juga: Wajib Coba! Inilah Resep Crispy Pizza yang Crunchy dan Kenyal Tanpa Oven ala Devina Hermawan

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

"Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung terus. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar," bebernya.

Baca Juga: Banyak Diminati Inilah Resep Cake Potong Meses, Ide Jualan Usai Lebaran

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x