Ini tiba2 di atm ada yang transfer dana dua kali sekitar 804 rb, dr no rekening yg ga dikenal. Setelah di cek di internet ternyata banyak kejadian ini dr pinjaman online. Ada yg pernah mengalami?— IBORRN (@robbyrachman17) April 2, 2021
Baca Juga: Begini Desain Ridwan Kamil untuk Masjid di Gaza yang Hancur, Pembangunan Selesai Tahun Depan
Robby tidak tahu apa-apa
Robby mengaku tidak tahu persis dari mana pihak pinjol itu mendapatkan data dirinya, apakah ada kelalaian atau datanya yang bocor ia tidak tahu.
Namun yang pasti ita merasa tidak pernah meminjam uang tersebut, karena tidak masuk akal jika meminjam Rp800 ribu tapi 5 hari kemudian harus mengembalikan dananya Rp1,2 juta.
"Mohon maaf sebelumnya jika nanti ada yang menghubungi teman-teman semua yang merasa memiliki nomor kontak saya, mohon untuk diabaikan," kata Robby.
Melapor ke polisi
Karena merasa dirugikan, Robby pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung dan sudah diterima dengan nomor laporan STBP/ 80 / IV / 2021 / JBR / POLRESTABES.
Selain itu ia juga meminta bantuan atau pendampingan kepada sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).
Setelah memiliki bukti laporan kepolisian, Robby pun mengirimkannya kepada pihak penagih utang.
Untuk sementara Robby menyimpan uang sebesar Rp1,6 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian. Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.***