Tidak Merasa Pinjam Uang, Pria Ini Kaget Ditagih dan Diancam oleh Pinjol 'Kami Tagih ke Seluruh Kontak Anda'

- 8 April 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay/JoshuaWoroniecki/


MAPAY BANDUNG - Seorang warga bandung, Robby kaget ketika tiba-tiba ada yang mentransfer uang sebesar Rp1,6 juta ke rekening miliknya.

Namun beberapa hari kemudian ternyata ada pihak yang menagih untuk melunaskan utang sebesar Rp1,2 juta dari pihak peminjaman online (pinjol). Padahal dirinya tidak pernah sama sekali merasa mengajukan pinjaman atau utang ke pinjol tersebut.

Melalui akun twitternya @robbyrachman17, ia menceritakan kronologis dirinya ditagih utang oleh pinjol sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gegara Klik Link yang Diterima di WA, Warga Bandung Ini Jadi Tercatat Punya Utang di Pinjol

Jumat 2 April 2021
Robby mengecek saldo lalu tiba-tiba ada transfer uang masuk Rp1,608 juta dari rekening tidak dikenal dengan dua kali transfer, masing Rp804.000.

Karena merasa tidak sedang menunggu transfer, ia mengecek mutasi rekening dan ternyata uang Rp1,6 juta itu sudah masuk sejak tanggal 1 April 2021.

Senin 5 April 2021
Ia akhirnya memutuskan mendatangi bank tempat pembukaan rekeningnya untuk memastikan siapa yang mentransfer uang tersebut.

Namun pihak bank tidak dapat menemukan sama sekali data pemilik rekening dengan alasan nomor rekening pengirim berasal dari bank lain.

Robby pun pulang dengan keadaan bingung, bagaimana ia mengembalikan uang tersebut karena tidak tahu aplikasi pinjol mana yang mengirimkan uang.

Baca Juga: Besok, Kota Bandung Putuskan Soal Izin Sekolah Tatap Muka

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x