Gegara Klik Link yang Diterima di WA, Warga Bandung Ini Jadi Tercatat Punya Utang di Pinjol

- 6 April 2021, 11:39 WIB
Foto: Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi Penipuan /Gisela R//Pixabay/methodshop

MAPAY BANDUNG - Nasib sial dialami warga Bandung bernama Ugi. Gara-gara mengklik sebuah tautan atau link yang ia terima di WhastApp, dirinya jadi terdaftar memiliki pinjaman atau utang pada salah satu aplikasi peminjaman online (Pinjol).

Ugi mengaku heran kenapa dirinya terdaftar memiliki pinjaman, padahal dia tidak pernah sama sekali meminjam dari pinjol.

Dia pun menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada awalnya dia menerima pesan dari nomor yang tidak dia kenal.

Baca Juga: Parah! Aksi Pembobolan Kotak Amal di Bandung Terekam CCTV, Pelaku Membobolnya Pakai Linggis

Baca Juga: Info Terkini Banjir Bandang NTT, Banyak Rumah Terendam Bahkan Nyaris Hilang di Waingapu Pulau Sumba

Dalam pesan itu disebutkan jika ia memiliki pinjaman di salah satu aplikasi Pinjol yang sudah jatuh tempo.

Pesan tersebut disertai permintaan klik tautan untuk mengetahui detail pinjamannya.

"Sekitar Januari saya mendapat WhatsApp dari nomor yang saya ga kenal. Isinya mencantumkan bahwa saya itu punya pinjaman di aplikasi A yang sudah jatuh tempo, harap untuk mengklik link ini agar mengetahui total yang harus saya bayar, awalnya saya sih ga percaya," kata Ugi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channelm Selasa 6 April 2021. 

Setelah mendapat pesan itu, Ugi menanyakan berapa nominal dan kapan pinjaman itu dikirimkan kepadanya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x