Uang Tunai BLT UMKM 2021 Berkurang 50 Persen dari Tahun Lalu, Pelaku UMKM Hanya Terima Rp1,2 Juta

- 26 Maret 2021, 15:55 WIB
Pendaftaran bansos UMKM tahap 2 sudah ditutup.
Pendaftaran bansos UMKM tahap 2 sudah ditutup. /Dinas KUKM Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal dilanjutkan tahun 2021 ini. Meski waktu pelaksanaannya masih dalam pembahasan, tapi aturan-aturannya telah disampaikan ke publik.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Bandung menyampaikan berbeda dengan tahun lalu, pada 2021 ini pihaknya mendapat penjelasan dari Kementerian Koperasi dan UKM soal perbedaan aturan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT bagi UMKM itu.

Yang paling jelas adalah soal besaran uang tunai yang turun 50 persen dari tahun lalu. Jika tahun lalu pelaku UMKM berhak mendapat Rp2,4 juta, tahun ini pelaku UMKM hanya berhak mendapatkan uang Rp1,2 juta.

Baca Juga: Banjir Kritik, Drakor Joseon Exorcist Resmi Berhenti Tayang

Baca Juga: Seventeen Bakal Tampil di Acara TV Amerika

“Pada prinsipnya sama mulai persyaratan kemudian mekanismenya sama. Tapi ada yang berbeda, dari yang sangat signifikan. Pertama besaran bantuan, awalnya Rp2,4 juta sekarang itu Rp1,2 juta,” Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 25 Maret 2021.

Selain itu, aturan baru pada BPUM tahun 2021 ini adalah usulan yang hanya bisa dilakukan oleh Dinkop UMKM di setiap kabupaten/kota di Indonesia.

“Kemudian dari pengusul, dulu pengusulnya ada lima, kalau sekarang itu hanya satu yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di tiap kabupaten/kota. Hal lainnya, relatif sama, untuk penyalur kami belum tahu, dulu kan BRI kalau sekarang belum ada informasi siapa penyalurnya,” kata dia.

Di samping itu, ia berharap penerima BPUM tahun ini adalah pelaku UMKM di Kota Bandung yang pada 2020 lalu tak menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x