Baca Juga: Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak
Baca Juga: KABAR TERBARU, Menkes: Anak Muda Boleh Divaksin Asal Bawa 2 Lansia
“Di tahap kedua ini kami berkonsultasi dengan kementerian karena sisa yang 74 ribu (tak dapat BPUM tahun 2020-red) itu memang di Peraturan Menteri Koperasi datanya masih diakui. Nah, kami berharap yang 74 ribu ini menjadi prioritas,” harapnya.
Namun, ia memastikan bahwa pelaksanaan pendaftarannya masih melalui daring atau online.
“Secepat mungkin pelaksanaannya, tapi kami akan berbenah dulu database yang jelas kalau sistemnya itu online. Kami belum bisa menargetkan dulu kapan, yang penting kami melakukan sinkronasi data dulu agar pelaksanaannya lebih maksimal,” tutupnya.***