MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengusulkan perpanjangan status darurat sampah hingga 2 minggu ke depan. Seperti diketahui status darurat sampah di Kota Bandung akan berakhir pada 24 September 2023.
Penjabat atau Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan usulan perpanjangan status darurat sampah ini disebabkan penanganan sampah yang belum berakhir.
"Kita usulkan memperpanjang masa kedaruratan," ucapnya saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tinjau Lokasi di Cadas Pangeran Sumedang untuk Dijadikan TPA Sampah Baru
"Dengan situasi sampah belum tertangani kita wajib rasanya usukan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan," tambahnya.
Bambang melanjutkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Pemprov Jabar mengenai usulan perpanjangan status darurat sampah di Kota Bandung.
"Kita komunikasi ke provinsi apapun juga provinsi menjadi penentu dalam hal ini apakah boleh atau tidak," jelas Bambang.