Hati-hati, STNK Akan Diblokir Jika Tak Konfirmasi SMS Tilang Elektronik!

- 25 Maret 2021, 11:47 WIB
Portal resmi tilang elektronik atau ETLE Polda Jawa Barat
Portal resmi tilang elektronik atau ETLE Polda Jawa Barat /ETLE Polda Jawa Barat

Jika benar yang melakukan pelanggaran adalah kendaraan Anda dan penggunanya juga Anda maka akan dilakukan penilangan dengan mengikuti prosedur di link yang sudah disertakan dalam SMS.

Baca Juga: Lihat Alasan Tidak Lolos Gelombang 15 Kartu Prakerja dengan Cara Ini

Adapun link untuk mengonfirmasi tilang elektronik di Kota Bandung adalah berikut ini https://demosetledev.finpay.id/portal/.

Setelah mengklik link tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengisi "Nomor Referensi Pelanggaran" yang diterima dalam SMS sebelumnya.

Anda juga bisa berkonsultasi mengenai SMS konfirmasi tilang elektronik dengan datang langsung ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat Jl. Soekarno-Hatta No. 748, Kota Bandung atau telepon melalui HOTLINE (022)63731111.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah