Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Seluruh Indonesia, Kapolri Datangi MA

- 3 Februari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Kota Serang Banten mulai April 2021
Ilustrasi Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Kota Serang Banten mulai April 2021 /Divisi Humas Polda Metro

MAPAY BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin guna membahas ihwal rencana Polri yang bakal menerapkan secara penuh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Menurut Kapolri, program tilang elektronik yang direncanakannya memerlukan berbagai penyesuaian. Ia mengatakan, sistem tilang elektronik akan mengubah pola penilangan.

“Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ungkapnya di Gedung MA, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Pemkab Bandung Siapkan 20 RIbu Alat Rapid Antigen untuk Tes Massal di Tempat Keramaian

Baca Juga: Waduh, Ternyata Pos Damkar di Kabupaten Bandung Belum Ideal

Selain itu, Kapolri membahas pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, menurut Kapolri, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus penularan Covid-19.

Baca Juga: Tingkatkan Prestasi, Danlaud Sulaiman Akui Berupaya Jadi Rekan Kerja Paramotor

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini di Indonesia: 1,11 Juta Orang Terkonfirmasi Positif, Kasus Sembuh Tembus 900 RIbu

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x