Kesal, 14 Warga Keroyok 2 Orang Pemalak di Cimenyan, 1 Meninggal Dunia

- 25 Januari 2021, 15:08 WIB
 Kesal Karena Sering Diperas, 14 Warga Keroyok 2 Pemuda, Salah Satunya Meninggal Dunia
Kesal Karena Sering Diperas, 14 Warga Keroyok 2 Pemuda, Salah Satunya Meninggal Dunia /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Peran masing-masing pelaku berbeda-beda, ada yang bertugas menghasut, memancing, hingga mengeroyok dengan batu bata dan kursi.

"Perannya beda-beda, ada yang melakukan pengeroyokan 8 orang, 5 orang melakukan penghasutan, sementara satu orang lagi mengajak dan membiarkan korban dikeroyok sampai meninggal," ucap Hendra.

Berdasarkan penuturan pelaku, Hendra mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pelaporan adanya tindak pemalakan oleh dua pemuda itu ke Polsek Cimenyan.

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Kembangkan Lokasi Wisata Piramid View

Baca Juga: Disiplin dan Patuhi Protokol Kesehatan, Baduy Nol Kasus Covid-19 Hingga Sekarang

Namun karena laporannya belum diselidiki, para pelaku berinisiatif memberi pelajaran kepada dua pemalak itu.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berbeda sesuai dengan perannya. Ada yang dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 360 KUHP, dan Pasal 306 KUHP. Dengan ancaman hukuman 3 dan 12 tahun penjara.

"Sudah betul langkah yang dilakukan mereka (para pelaku) sebagai korban lapor ke polisi terdekat, tapi tidak boleh main hakim sendiri, karena konsekuensinya harus diproses hukum," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x