BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - 5 kecamatan yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bandung Barat berikut ini masuk ke dalam zona merah Sesar Lembang.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, wilayah yang masuk zona merah ini artinya berada di bahaya tingkat tinggi jika gempa bumi Sesar Lembang terjadi.
Baca Juga: Ancaman Sesar Lembang Jadi Alarm Pentingnya Edukasi Mitigasi Bencana Kepada Masyarakat
Dilansir MapayBandung.com dari YouTube Aneka Sejarah, berikut 5 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang masuk zona merah Sesar Lembang.
1. Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat
2. Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
3. Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat
4. Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
5. Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Ancaman Nyata Sesar Lembang, Apa yang Akan Terjadi Jika Gempa 6,5M Guncang Bandung Raya?
Selain 5 kecamatan tersebut, terdapat 10 kecamatan lainnya yang ada di wilayah Bandung Raya yang masuk ke zona merah Sesar Lembang, tersebar di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, ini daftarnya.
1. Kecamatan Cibiru, Kota Bandung
2. Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung
3. Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
4. Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung
5. Kecamatan Regol, Kota Bandung.