Termorex Dilarang Beredar karena Diduga Sebabkan Gagal Ginjal pada Anak, Ini Kata CEO Konimex

- 22 Oktober 2022, 11:25 WIB
Termorex masuk daftar obat sirup cair yang dilarang beredar oleh BPOM
Termorex masuk daftar obat sirup cair yang dilarang beredar oleh BPOM /Pixabay

MAPAY BANDUNG – Beberapa waktu lalu, badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan lima produk obat sirup dilarang beredar.

Salahsatunya adalah Termorex buatan PT Konimex yang diduga sebaban gagal ginjal pada anak karena mengandung Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Obat sirop Termorex untuk demam anak botol plastik 60 ml kini sudah ditarik dari pasaran sesuai dengan arahan BPOM.

Baca Juga: 5 Merek Obat Sirup Dilarang Beredar! BPOM: Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 22 Oktober 2022, PT Konimex menyatakan sedang mempersiapkan langkah menghentikan produksi.

Selain itu, distribusi dan penarikan kembali produk obat batuk sirup Termorex 60ml telah dilakukan usai mendapat surat edaran dari BPOM.

Meski demikian, Chief Executive Officer (CEO) PT Konimex Rachmadi Joesoef menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG).

"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun,” ujarnya.

“Memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x