"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain main dengan narkoba,” tuturnya.
“Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi Polri. Tidak layak jadi anggota Polri," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu.
Tak hanya melibatkan Teddy, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta menyebut empat nama penting yang juga terlibat sebagai tersangka.***